Seputar Publik / Kriminal

Tim Opsnal Satreskrim Polres Palas Tangkap 4 Pelaku Pemerasan

Selanjutnya MDAP, (22), berprofesi sebagai kerja Bengkel, beralamat dari Desa Parapat Sosa, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas., dan AMMP Alias Andi Pande, (19), Berstatus masih ikut Orang Tua, warga dari lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas., melakukan tindak pidana Pemerasan terhadap seorang PNS yang terjadi Pada hari Senin. (10/07/2023) Pukul. 20.00 Wib di Sigala-gala, Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas..

Dengan barang bukti sebagai berikut, 1. Bukti Transfer Uang senilai Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dari Brimo.,

2. 1 (satu) Unit Sepeda motor Kawasaki KLX Tanpa Nopol beserta 1 buah Kunci., dan

3. 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha MX King Tanpa Nopol beserta 1 buah Kunci. kata Kasi Penmas Sihumas Polres Palas
Lebih lanjut, Bripka Ginda K Pohan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB, di Sigala-gala, Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Dimana Pada saat itu Korban (MSSH) berjanji untuk bertemu dengan salah satu pelaku DP di rumah kosong yang mana sebelumnya kami sudah berjanji melalui wa (whatsapp) untuk berjumpa ngobrol- ngobrol.

Tulis Komentar

Komentar