Seputar Publik / Kriminal

Aksi Terekam CCTV, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tangkap Terduga Pembobol Grosir di Pekanbaru

Pelaku berinisial THH diamankan usai buron, polisi masih dalami kasus dan telusuri barang bukti kerugian puluhan juta rupiah.
Aksi pembobolan toko di Padang Lawas akhirnya terungkap! Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap terduga pelaku di Pekanbaru. Kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap barang bukti yang belum ditemukan. Aksi pembobolan toko di Padang Lawas akhirnya terungkap! Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap terduga pelaku di Pekanbaru. Kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap barang bukti yang belum ditemukan.

Seputarpublik.com, Padang Lawas – Polres Padang Lawas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf “e” Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/43/II/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara tertanggal 5 Februari 2026.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Veteran Lingkungan III, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Ia melaporkan aksi pencurian yang terjadi di toko miliknya.

Aksi pelaku diketahui terekam kamera pengawas (CCTV). Terduga pelaku berinisial THH (30), merupakan warga Desa Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan pernah berdomisili di Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah ruko milik korban di Lingkungan III Kelurahan Pasar Sibuhuan. Kejadian tersebut pertama kali diketahui pada pukul 10.00 WIB oleh istri korban yang mendapati kondisi toko telah dibobol.

Tulis Komentar

Komentar