Seputarpublik.com, PALAS — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Lingkungan II Galanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Senin (2/2/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan, Rabu (4/2/2026), menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAUD (33), warga Lingkungan V Banjar Keliling, Kecamatan Barumun.
> “Tersangka diamankan di pinggir jalan dekat warung di Lingkungan II Galanggang. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok milik tersangka,” jelasnya.
Komentar