Seputarpublik.com, PALAS — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, empat pria diamankan di Desa Sigalapung, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah perladangan kelapa sawit milik masyarakat yang selama ini diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut kepada awak media, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, keempat tersangka masing-masing berinisial S, NSH, ISN, dan IT, dengan peran berbeda sebagai bandar, pengedar, dan pemakai.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan sabu di kawasan kebun sawit Desa Sigalapung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Satresnarkoba Ipda Asrudin Sihotang bersama tim opsnal melakukan penyelidikan secara tertutup.
Untuk mencapai lokasi, tim harus berjalan kaki dan bersembunyi di balik batang kelapa sawit. Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mendapati tiga orang berada di lokasi dan diduga tengah mengonsumsi narkotika.
Komentar