Seputar Publik / Nusantara

Satresnarkoba Polres Palas Grebek Sarang Narkoba di Sosa, 3 Pengedar dan 20 Pengguna Dibekuk

Tiga tersangka Pengedar KN dan NS serta  20 pengguna berikut barang bukti sedang diamankan di Mapolres Palas untuk proses hukum selanjutnya (And) Tiga tersangka Pengedar KN dan NS serta  20 pengguna berikut barang bukti sedang diamankan di Mapolres Palas untuk proses hukum selanjutnya (And)

Seputar Publik, Palas - Satresnarkoba Polres Palas menggrebek sebuah rumah kosong yang dijadikan sarang narkoba di perkebunan sawit milik masyarakat di Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, pada Selasa, (06/05/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 23 orang dengan rincian 3 Pengedar berinisial KN, (27), NS, (23).dan MDP (31), ketiganya warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

Dan 20 pengguna berinisial ASD (33), AYH (27), PL (37), EA (37), MDP (31), IN (39), AN (37), SN (23), RGH (35), MSH (23), MHP (31), M (21), SL (40), SH (20), SN (41), RH (19), SN (20), AN (40), SPS (27), RD (21) dan LMH (38). Ke 20 orang pengguna ini merupakan warga yang tersebar di Eks Kecamatan Sosa Kabupaten Palas.

Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH., ketika di konfirmasi Awak Media Rabu (7/5/2025) membenarkan telah dilakukan penggerebekan berdasarkan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba di lokasi dengan hasil tersebut diatas.

"Kami menerima informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah kosong di perkebunan sawit, Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas,"

Tulis Komentar

Komentar