Dalam konteks itu, Pigai tidak sedang menawarkan politisasi kepolisian. Ia mengangkat konsep yang dikenal sebagai civilianization, yakni pemisahan yang lebih tegas antara fungsi keamanan publik dan fungsi administratif atau teknis yang dapat dijalankan oleh tenaga profesional non-polisi.
Namun, persoalan Indonesia bukan terletak pada ada atau tidaknya ruang bagi tenaga sipil. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah budaya organisasi yang selama bertahun-tahun menjadi sumber kritik publik. Sipilisasi mungkin dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi tidak otomatis menyelesaikan masalah integritas.
Di sinilah letak perdebatan yang sesungguhnya.
Publik sebenarnya tidak sedang menuntut lebih banyak ahli IT, analis data, atau konsultan hukum di lingkungan Polri. Yang dituntut masyarakat adalah hadirnya aparat yang profesional, responsif, sederhana, dan dapat dipercaya. Ketika seseorang kehilangan sepeda motor atau menjadi korban penipuan, ia tidak bertanya apakah kantor polisi memiliki analis data terbaik. Ia ingin laporannya diproses tanpa harus memiliki koneksi atau membuat unggahan viral terlebih dahulu.
Karena itu, akar persoalan perlu dicari lebih dalam.
Komentar