Seputar Publik / Berita

Pimpin Bank Banten, Agus Syabarrudin Buktikan Tugasnya Sudah On The Right Track

Masalah kredit macet, imbuh Agus, perlu dilakukan langkah-langkah nyata terutama dalam perbaikan tata kelola dalam proses analisa kredit yang harus didukung oleh team yang memiliki kemampuan memadai dalam melakukan analisa kredit. Untuk menghindari
masalah kredit, ia pun telah menerapkan four eyes principle atau keputusan pembiayaan melibatkan sinergi antara unit bisnis dan unit risk management yang harus mempertemukan akselarasi pertumbuhan bisnis yang sudah dimitigasi resikonya yang mungkin timbul.

“Penyelesaian kredit macet itu juga salah satu upaya agar bank ini kembali dipercaya masyarakat,” ujarnya. Sayangnya, kebersamaan Agus dengan Bank Banten harus berakhir pada 2 Desember 2022 melalui RUPSLB Bank Banten. Pada RUPSLB tersebut dari empat agenda, ada satu agenda yang tidak kuorum dan tiga agenda yang kuorum.

Tiga agenda yang kuorum tersebut PSPT (Pemegang Saham Pengendali Terakhir) Pj Gubernur Banten dalam hal ini Al Muktabar melalui PT.Banten Global Development (BGD) telah memutuskan
sebagai berikut:

1. Penambahan modal inti melalui Right Issue atau PUT VIII tidak disetujui,

2. Menyetujui Kelompok Usaha Bank,

3. Memberhentikan dengan hormat semua pengurus hasil RUPSLB 10 Maret 2021 yang dikukuhkan oleh Gubernur Wahidin Halim pada tanggal 5 Mei 2021. (Dengan menyisakan satu komisaris dan satu Direktur hingga pengurus baru telah mendapatkan persetujuan OJK dalam fit and proper).

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang bersama saya untuk membangun kepercayaan publik kepada Bank Banten. Semoga apa yang sudah berhasil diperjuangkan untuk kebangkitan Bank Banten dapat dipertahankan dan jika ada yang masih belum berhasil, harus terus diperjuangkan. Insya Allah, saya sebagai alumni Banteneres akan terus mendukung kejayaan Bank Banten,” pungkas peraih penghargaan Best Leadership and Professional 2020 pada kategori Inspiring, Creative and Innovative pada acara Gala Award Ceremony ini.

Tulis Komentar

Komentar