Seputar Publik / Berita

Pimpin Bank Banten, Agus Syabarrudin Buktikan Tugasnya Sudah On The Right Track

“Kredit-kredit bermasalah yang kami SKK ke Kejati Banten ini merupakan
kredit-kredit masa transisi dari Bank Pundi kemudian menjadi Bank Banten,” kata Agus.

Agus memulai proses penyelesaian kredit bermasalah di Bank Banten tak lama setelah dikukuhkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim tanggal 5 Mei 2021, yaitu dimulai pada 17
Mei 2021.

“Saya membahas rencana tersebut dengan Kajati Banten Pak Asep Nana
Mulyana. Dari pembahasan itu, Bank Banten kemudian melakukan penandatanganan Nota
Kesepahaman Bersama dengan Kajati Banten Pak Reda Manthovani pada 28 Agustus 2021 pada saat itu Plt Sekda Banten Pak Muhtarom selaku kordinator pengeloaan keuangan daerah.

Pada 31 Maret 2022, upaya kerja sama Bank Banten dan Kejati dibahas kembali
dengan Kajati Banten Pak Leonardus Eben Ezer Simanjuntak dan Pak Al Muktabar yang kembali menjabat Sekda Banten bahkan pada Mei 2022 beliau menjadi Pj Gubernur Banten
menggantikan Wahidin Halim,” paparnya.

Gebrakan yang dilakukan Agus tersebut pun berbuah manis, hanya dalam waktu 2 bulan setelah SKK diberikan kepada Kejati Banten, kolaborasi itu memberikan dampak yang signifikan dengan total pengembalian sebesar
Rp34,5 miliar. Pada November 2022, Bank Banten diganjar penghargaan Most Promising Regional Bank oleh team riset CNBC.

Tulis Komentar

Komentar