Seputar Publik / Megapolitan

Pemkot Bekasi Umumkan Liburkan Car Free Day Selama Bulan Suci Ramadhan

Pemkot Bekasi Tiadakan Sementara Kegiatan Car Free Day (CFD) Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H./2025 M. Pemkot Bekasi Tiadakan Sementara Kegiatan Car Free Day (CFD) Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H./2025 M.

Seputar Publik Kota Bekasi - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H., Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan meliburkan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Edaran tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi Nomor: 600.4/1136/DLH.TLPKLH tertanggal 27 Februari 2025.

Surat Edaran ini dikeluarkan berkenaan dengan Bulan Suci Ramadhan 1446 H serta pengamanan arus mudik dan arus balik dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Kota Bekasi.

Oleh karena itu, diinformasikan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani sampai dengan Summarecon Kota Bekasi ditiadakan sementara dan akan dimulai kembali selepas cuti bersama Idul Fitri 1446 H.

(*/AZ)

Tulis Komentar

Komentar