> "Dulu insentif panen atau premi menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan. Namun sejak akhir tahun lalu kami tidak lagi menerimanya," ujar Rusli, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, hilangnya pendapatan tambahan tersebut memengaruhi kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak.
Bagi pekerja perkebunan, premi produksi merupakan salah satu sumber pendapatan penting selain gaji pokok. Ketika produksi menurun akibat gangguan keamanan dan kehilangan hasil panen, premi yang diterima pekerja turut berkurang bahkan tidak tersedia.
Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengamanan serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Selain itu, perusahaan juga terus menjalankan proses perpanjangan HGU sesuai ketentuan yang berlaku.
> "Upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan kepada kepolisian juga sudah beberapa kali disampaikan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR serta mengurus perpanjangan HGU sesuai aturan. Namun gangguan di Kebun Cot Girek masih terus berlangsung," kata Yudi.
Ia menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi para pekerja, keluarga mereka, serta masyarakat sekitar yang sebagian besar menggantungkan kehidupan pada sektor perkebunan sawit.
Komentar