Seputar Publik / Berita

Okupasi dan Penjarahan Kebun PTPN Cot Girek Rugikan Negara Rp62,6 Miliar, Ribuan Pekerja Terdampak

Konflik berkepanjangan di areal perkebunan sawit PTPN IV Regional 6 disebut mengganggu produksi, menekan pendapatan 2.400 pekerja dan keluarga, serta menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
Lebih dari enam bulan, ribuan pekerja Kebun PTPN Cot Girek menghadapi penurunan pendapatan akibat gangguan produksi. Kerugian negara disebut telah mencapai Rp62,6 miliar, sementara penyelesaian konflik masih terus diupayakan. Lebih dari enam bulan, ribuan pekerja Kebun PTPN Cot Girek menghadapi penurunan pendapatan akibat gangguan produksi. Kerugian negara disebut telah mencapai Rp62,6 miliar, sementara penyelesaian konflik masih terus diupayakan.

Seputarpublik.com || ACEH – Ribuan pekerja beserta keluarganya di Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 menghadapi tekanan ekonomi akibat terganggunya aktivitas produksi perkebunan dalam lebih dari enam bulan terakhir. Kondisi tersebut disebut berdampak pada penurunan pendapatan pekerja sekaligus menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Permasalahan terjadi di areal perkebunan negara yang menurut pihak perusahaan mengalami okupasi dan penjarahan oleh sekelompok pihak yang mengatasnamakan warga setempat. Situasi ini disebut berkaitan dengan proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang sedang berlangsung.

Gangguan keamanan yang terjadi sejak September 2025 tersebut berdampak langsung terhadap sekitar 2.400 pekerja dan keluarga yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas perkebunan.

Penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) sawit disebut menyebabkan berkurangnya hasil panen dan berdampak pada komponen pendapatan pekerja yang bergantung pada capaian produksi.

Salah seorang pekerja, Rusli Cut Ali, mengaku kondisi tersebut telah memberikan beban ekonomi yang cukup berat bagi keluarganya.

Tulis Komentar

Komentar