Seputar Publik / Berita

Okupasi dan Penjarahan Kebun PTPN Cot Girek Rugikan Negara Rp62,6 Miliar, Ribuan Pekerja Terdampak

Konflik berkepanjangan di areal perkebunan sawit PTPN IV Regional 6 disebut mengganggu produksi, menekan pendapatan 2.400 pekerja dan keluarga, serta menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
Lebih dari enam bulan, ribuan pekerja Kebun PTPN Cot Girek menghadapi penurunan pendapatan akibat gangguan produksi. Kerugian negara disebut telah mencapai Rp62,6 miliar, sementara penyelesaian konflik masih terus diupayakan. Lebih dari enam bulan, ribuan pekerja Kebun PTPN Cot Girek menghadapi penurunan pendapatan akibat gangguan produksi. Kerugian negara disebut telah mencapai Rp62,6 miliar, sementara penyelesaian konflik masih terus diupayakan.

Menurut Yudi, luas areal yang terdampak okupasi dan penjarahan mencapai sekitar 3.200 hektare. Kondisi tersebut menyebabkan hilangnya produksi yang berdampak signifikan terhadap kinerja perusahaan dan penerimaan negara.

Berdasarkan perhitungan perusahaan hingga awal Juni 2026, kerugian akibat kehilangan produksi disebut mencapai sekitar Rp62,6 miliar. Nilai tersebut belum termasuk kerusakan tanaman yang diperkirakan mendekati Rp1 miliar.

PTPN IV Regional 6 berharap seluruh pihak terkait dapat membantu penyelesaian persoalan tersebut melalui langkah-langkah yang mengedepankan hukum, keamanan, dan kepentingan masyarakat.

Manajemen juga menegaskan komitmennya untuk menjaga aset negara, melindungi hak-hak pekerja, serta mendorong terciptanya situasi yang kondusif agar aktivitas perkebunan dapat kembali berjalan normal.

"Kami berharap penyelesaian dapat dilakukan tanpa konflik fisik, sehingga produksi kembali normal, pekerja memperoleh haknya, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, dan negara tidak terus menanggung kerugian," tutup Yudi.(Red)*

Tulis Komentar

Komentar