
Kota Bekasi – Tanpa penyertaan modal dari Pemerintah Kota Bekasi PT. Migas (Perseroda) Kota Bekasi telah menyetor PAD sebesar Rp. 1.177.059.837. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi PAD triwulan ke IV Komisi III DPRD Kota Bekasi, digedung DPRD Kota Bekasi, Senin (18/11/2024).
Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Apung Widadi mengungkapkan, perusahaan yang dipimpinnya itu kembali telah memberikan deviden untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2024 sebesar Rp 1.177.059.837.
“Angka tersebut naik 300 persen dibandingkan deviden pada tahun sebelumnya sebesar Rp 300 Juta,”ujarnya.
Apung menjelaskan, kenaikan deviden tersebut setelah dilakukan efesiensi dan optimalisasi, pasca dirinya ditunjuk menakhodai perusahaan minyak dan gas bumi tersebut.
“Bahkan kontribusi PT Migas ke APBD Kota bekasi bukan hanya dari deviden, tapi juga dari kontribusi daerah penghasil Migas dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pusat,” kata Apung.
Hingga tahun 2024 ini, lanjut Apung, DBH Migas yang telah diterima Kota Bekasi di tranfer langsung ke APBD dari Kemenkeu sebesar Rp. 45.206.302.799.
Komentar