
Kota Bekasi – Tanpa penyertaan modal dari Pemerintah Kota Bekasi PT. Migas (Perseroda) Kota Bekasi telah menyetor PAD sebesar Rp. 1.177.059.837. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi PAD triwulan ke IV Komisi III DPRD Kota Bekasi, digedung DPRD Kota Bekasi, Senin (18/11/2024).
Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Apung Widadi mengungkapkan, perusahaan yang dipimpinnya itu kembali telah memberikan deviden untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2024 sebesar Rp 1.177.059.837.
“Angka tersebut naik 300 persen dibandingkan deviden pada tahun sebelumnya sebesar Rp 300 Juta,”ujarnya.
Apung menjelaskan, kenaikan deviden tersebut setelah dilakukan efesiensi dan optimalisasi, pasca dirinya ditunjuk menakhodai perusahaan minyak dan gas bumi tersebut.
“Bahkan kontribusi PT Migas ke APBD Kota bekasi bukan hanya dari deviden, tapi juga dari kontribusi daerah penghasil Migas dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pusat,” kata Apung.
Hingga tahun 2024 ini, lanjut Apung, DBH Migas yang telah diterima Kota Bekasi di tranfer langsung ke APBD dari Kemenkeu sebesar Rp. 45.206.302.799.
PT Migas sejak tahun 2009 tidak pernah mengajukan kembali penyertaan modal hingga saat ini. Dari Rp 12 miliar, Pemerintah Kota Bekasi baru mengucurkan Rp 3.150.000.000 sebagai dana awal pendirian.
“Dengan modal nol rupiah saat saya diberikan amanah memimpin, kita telah berkontribusi luar biasa,” ujar Apung.
Perlu diketahui, PT Migas pada tahun 2029 pernah mendapat penyertaan Modal namun hanya Rp. 3.150.000,”ucap Apung bangga.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mengakui PT. Migas Kota Bekasi tidak mengajukan penyertaan modal saat ini. Hal tersebut dikarenakan PT Migas telah bekerja sama dengan PT. Pertamina dengan dana bagi hasil yang cukup signifikan ke PAD Kota Bekasi.
“Tadi mereka sampaikan kepada kami sampai saat ini mereka belum melakukan pengajuan penyertaan modal karena masih disupport oleh mitra kerja mereka,” ujar Arif.
Namun demikian, kami akan tetap melakukan uji petik langsung, bagaimana proses kerjasama mereka, jangan sampai nanti dikemudian hari menjadi beban pemerintah Kota Bekasi,”ujar politisi PDIP menambahkan.
Arif membenarkan terkait adanya kenaikan deviden yang dilakukan oleh PT Migas Kota Bekasi. Akan tetapi kenaikan tersebut harus ada target jumlah maksimal untuk PAD Kota Bekasi kedepan
Sejauh ini, kata Arif, mereka mengaku masih untung. Kita akan support dan dorong untuk kenaikan PAD tersebut. Untuk tahun 2024 ini hasil laporan mereka itu sudah mensupport Pemerintah Kota Bekasi sebanyak Rp 40 Miliyar lebih.
“Intinya kita akan lihat hasil keseluruhannya setelah nanti kita lakukan uji petik,” tutupnya.
(Ahmad Zarkasi)