Seputarpublik, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Seputar Publik / Berita
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejaksaan Agung
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Sengketa Lahan Di Kawasan Elit Bertong, Picu "Perang Terbuka" Antara Masyarakat Dengan Pemda KSB
Kasus Dugaan Korupsi di Disbud DKI Seret Wali Kota Jakbar. Diperiksa Kejati Hari Ini
Bupati Palas Hadiri Sertijab BPK Perwakilan Sumut di Medan
Perkuat Ekonomi Dan Budaya, Pemprov DKI Jalin Kerjasama Dengan Pemprov Chungcheongnam-do, Korsel
Gang Mawar Bekasi Timur Terendam Banjir, Wali Kota Langsung Turun Serap Aspirasi Warga
Unisma 45 Resmi Dikelola Muhammadiyah, Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi
Polsek Mataram Amankan Upacara Pujawali Umat Hindu di Pura Puseh Poh Gading
Komentar