Seputarpublik, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru hingga kini menjadi lima tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Seputar Publik / Berita
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejaksaan Agung
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Ops Ketupat Toba 2025, Kapolsek Barteng Pimpin Apel Malam Takbiran Idul Fitri 1446 Hijriyah
Pos Pam 1 Polsek Barumun Tengah Gelar Pengamanan Ibadah Gereja di Hari Minggu
ASTAF Sambut H. Surianto sebagai Ketua Umum PB PSTI Periode 2026–2029
Wali Kota Lepas Tim Sepakbola Kota Bekasi Ikut Program Pelatihan ke Korea Selatan
Jakarta Jadi Pusat Seni Dunia, 100 Seniman Mancanegara Ramaikan JICAF 2025
Atasi Kekurangan Guru, Walikota Bekasi Siapkan Langkah Strategis
Ketua DPD IPK Palas Turun Ke Jalan Pimpin Pembagian Takjil Jelang Berbuka Puasa
Komentar