Seputarpublik.com Tasikmalaya, -- Beberapa fakta arkeologis dan sejarah terkait Kerajaan Galunggung yang diketahui dari penelitian, prasasti, dan naskah kuno, meskipun ada pula bagian yang masih berupa hipotesis dan belum disepakati secara akademik. Fakta yang relatif kuat adalah Prasasti Geger Hanjuang. Berdasarkan Prasasti Geger Hanjuang yang ditemukan di Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan bahwa pada tahun 1033 Saka (≈ 1111 Masehi), pemerintahan Batari Hyang memperkuat pertahanan di ibu kota Rumantak.
Sebelum berdirinya kerajaan secara formal, wilayah ini dikenal sebagai kabuyutan Galunggung, yaitu kawasan suci / spiritual dalam tradisi Hindu-Buddha Sunda, dengan fungsi keagamaan, upacara, dan sebagai pusat doa/persembahan. Kata “kabuyutan” mengacu pada tempat suci / organisasi para pendeta/agamanan.
Komentar