Seputar Publik, Sukabumi — Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi serta mendukung suksesnya pelaksanaan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., melakukan audiensi dengan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki pada Rabu (30/07) sore bertempat di Balai Kota Sukabumi.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor WP.11-PK.01.02–3624 tanggal 21 Juli 2025 mengenai penyampaian surat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada para gubernur di seluruh Indonesia, sebagai bentuk arahan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Sukabumi menyampaikan rencana pelaksanaan Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Selain itu, juga disampaikan terkait pelaksanaan Remisi Dasawarsa sebagai bagian dari peringatan satu dekade Dasawarsa Pemasyarakatan, yang menjadi momentum reflektif untuk mengevaluasi dan memperkuat kualitas program pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Komentar