Kalapas Sukabumi mengundang secara resmi Wali Kota Sukabumi untuk hadir dalam kegiatan penyerahan remisi secara simbolis di Lapas Kelas IIB Sukabumi pada tanggal 17 Agustus 2025 sebagai bentuk dukungan moral dan partisipasi pemerintah daerah dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyambut positif audiensi tersebut dan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi mendukung penuh program remisi sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen terhadap proses pembinaan.
Ia juga menyampaikan kesiapan untuk hadir dalam kegiatan penyerahan remisi serta membuka ruang kerja sama ke depan dalam mendukung program pembinaan pemasyarakatan
Kegiatan audiensi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Lapas Sukabumi dan Pemerintah Kota dalam membangun sistem pemasyarakatan.
Kepala Lapas menegaskan bahwa apa yang dilakukan hari ini merupakan bentuk pelaksanaan langsung arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Andrianto, S.H., M.H., untuk memperkuat sinergi dengan stakeholder daerah demi mewujudkan “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat’.
(*/Gma)
Komentar