Seputar Publik Kota Bekasi - Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tahun 2025, di ruang Nonon Soenthanie, Kantor Pemerintahan Kota Bekasi.
Rakor bertujuan untuk meningkatkan sinergitas serta persamaan persepsi dan guna mewujudkan pemerintahan yang berwibawa dalam penegakan hukum, penegakan Perda dan pelayanan terhadap masyarakat, diselenggarakan di ruang Nonon Soenthanie, Kantor Pemerintahan Kota Bekasi.
Wawali Abdul Harris Bobihoe dalam sambutannya menyampaikan, adapun maksud diadakan Rakor ini tiada lain untuk penyamaan persepsi dalam menjalankan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan peran serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota se-Jabar serta membangun kepedulian masyarakat terhadap perkembangan pembangunan dimasing-masing Kabupaten/Kota, sehingga dalam skala prioritas penanganannya adalah memberikan penyuluhan, pemantauan, serta sosialisasi yang tepat.
Satuan Polisi Pamong Praja diharapkan terlibat aktif memberikan pembinaan, penyuluhan, penanganan dan perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat dalam penegakan hukum untuk pembangunan Jawa Barat.
Komentar