Beranda
Seputar Publik / Berita

Sri Astuti Resmi Pimpin PERADI SAI Jakarta Utara 2026–2030, Tegaskan Penguatan Imunitas Advokat

Dilantik Ketua Umum Harry Ponto, kepengurusan baru fokus pada profesionalisme, integritas, dan perlindungan hukum advokat dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Sri Astuti menerima pataka organisasi usai dilantik sebagai Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Utara periode 2026–2030, menandai komitmen baru dalam memperkuat profesionalisme dan perlindungan advokat. Sri Astuti menerima pataka organisasi usai dilantik sebagai Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Utara periode 2026–2030, menandai komitmen baru dalam memperkuat profesionalisme dan perlindungan advokat.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), Harry Ponto, resmi melantik seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Jakarta Utara periode 2026–2030, dalam seremoni yang digelar di Jakarta,  pada Jumat, (24/4/2026).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI, A. Patra M. Zen, lalu dilanjutkan dengan penyerahan pataka organisasi kepada Ketua DPC terpilih, Sri Astuti. Penyerahan tersebut menjadi simbol resmi dimulainya kepemimpinan Sri Astuti, yang sebelumnya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II di Sunter pada 14 Maret 2026.

Sri Astuti menggantikan Carrel Ticualu yang telah menuntaskan dua periode masa jabatan dan kini dipercaya mengemban peran sebagai Ketua Dewan Pembina.

Dalam pidato perdananya, Sri Astuti menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus menjaga independensi profesi advokat melalui penguatan hak imunitas.

“Fokus kami adalah membangun organisasi yang solid serta memastikan advokat dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa rasa takut. Hak imunitas merupakan pilar penting dalam penegakan hukum yang adil,” ujar Sri Astuti.

Ia menegaskan, imunitas advokat bukanlah bentuk kekebalan hukum, melainkan jaminan agar advokat dapat menjalankan fungsi pembelaan secara bebas, bertanggung jawab, serta terlindungi dari potensi intimidasi maupun kriminalisasi.

Lebih lanjut, Sri Astuti mengajak seluruh jajaran pengurus untuk memperkuat sinergi internal, menjunjung tinggi integritas, serta menghadirkan organisasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, Carrel Ticualu berpesan agar kepengurusan baru mampu menjaga integritas organisasi dan terus meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari jumlah anggota, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Umum DPN PERADI SAI, Harry Ponto, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPC PERADI SAI Jakarta Utara yang dinilai konsisten dalam pengembangan profesi advokat, termasuk melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

“Komitmen terhadap PKPA mencerminkan keseriusan organisasi dalam mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas, sekaligus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Harry juga menyoroti pertumbuhan signifikan jumlah anggota di Jakarta Utara dalam beberapa tahun terakhir, serta mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menyukseskan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI yang dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Mei 2026 di Jakarta.

Acara pelantikan turut dihadiri jajaran pengurus DPN PERADI SAI, para Ketua DPC dari berbagai wilayah di Jakarta, unsur penasihat dari kalangan purnawirawan TNI, serta perwakilan institusi penegak hukum dan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Momentum ini menjadi tonggak penting dalam melanjutkan estafet kepemimpinan sekaligus memperkuat peran PERADI SAI sebagai organisasi profesi advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan.(red)*