Kemudian saksi atas nama Arman Pareza Mendengar adanya suara yang meminta tolong langsung mendatangi TKP dan mencari korban dengan cara menyusuri saluran aliran sungai gerepek.
“Korban berhasil ditemukan sekitar 150 meter dari lokasi tempat berenang, dalam keadaan tenggelam didasar sungai dengan kondisi tidak sadarkan diri,” terang Susan.

Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Praya untuk dilakukan pertolongan, namun sekitar pukul 15.00 wita korban dinyatakan meninggal oleh pihak medis RSUD Praya.
“Keluarga korban menolak dilakukan outopsi setelah melakukan musyawarah, serta pihak keluarga telah mengikhlaskan atas meninggalnya korban sebagai musibah,” ungkap Susan.
Kami dari kepolisian mengucapkan turut berduka cita yang mendalam, dan melalui kesempatan ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi dan menjaga anak-anak kita, demi kesehatan dan keselamatannya, karena anak adalah amanah dari Allah SWT,”tutup susan.
( Yyt)
Komentar