Seputarpublik, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke 110 jika ada baliho termasuk alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang mengganggu pengendara di jalan raya.
Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya: Jika Ada Baliho Ganggu Pengendara Lapor ke 110
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Menko Polkam: Koperasi Soko Guru dan Stabilisator Desa.
Mendagri Tito Dorong Percepatan Data Rumah Rusak Pascabencana Sumatera
Maret Hingga April 2025 Polda NTB Sukses Ungkap 29 Kasus Narkoba Dan Tangkap 49 Tersangka
Lebih dari Rp528 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan 25.076 Rumah Korban Bencana di Sumatera
Wah Seru Nih! Imlek 2025 di Ancol, Ada Atraksi Barongsai di Dalam Akuarium
“Menguak Sumber Keributan di Karaton Surakarta: SK Mendagri 2017 Diduga jadi Pemantik Perpecahan Besar!”
“Transformasi Digital Dipacu! APJATEL Jalin Kerja Sama Strategis dengan IFA
Komentar