Seputar Publik / Nusantara

Plt Bupati Palas: Jangan Diam, Laporkan Segera Kalau Ada Pungli! 

Plt Bupati Palas menandatangani Fakta Integritas antara UPP Saber Pungli dengan Pimpinan OPD lingkup Padang Lawas Plt Bupati Palas menandatangani Fakta Integritas antara UPP Saber Pungli dengan Pimpinan OPD lingkup Padang Lawas

Seputarpublik, Palas – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Kabupaten Padang Lawas (Palas), sebagai kabupaten bebas pungli maka Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Padang Lawas melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli sekaligus penandatangan Fakta Integritas antara UPP Saber Pungli dengan Pimpinan OPD lingkup Padang Lawas pada Kamis (06/10/2022) pagi bertempat di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan VI, Padang Luar, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Kepala Inspektorat Kabupaten Palas Harjusli Fahri Siregar, S.STP yang juga sebagai Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya mengatakan, Sosialisasi Saber Pungli bahwa UPP Saber Pungli telah dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor 700/071/KPTS/2022 tanggal 10 Pebruari 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di lingkungan Pemkab. Padang Lawas.

Dimana, tujuan kegiatan ini untuk mensosialisakan saber pungli kepada para pejabat pemerintah dan ASN di lingkungan Pemkab. Padang Lawas sesuai dengan PP nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.

Tulis Komentar

Komentar