Seputar Publik / Nusantara

Plt Bupati Palas: Jangan Diam, Laporkan Segera Kalau Ada Pungli! 

Plt Bupati Palas menandatangani Fakta Integritas antara UPP Saber Pungli dengan Pimpinan OPD lingkup Padang Lawas Plt Bupati Palas menandatangani Fakta Integritas antara UPP Saber Pungli dengan Pimpinan OPD lingkup Padang Lawas

Pada hari ini, para Kepala UPTD telah menandatangani fakta Integritas Saber Pungli. Fakta integritas ini merupakan janji dan komitmen agar tidak melaksanakan segala bentuk pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan di instansi masing-masing, imbuh Plt. Bupati.

Lebih lanjut di katakan Plt. Bupati Palas, Pungli bukan hanya faktor jumlah rupiah yang seharusnya tidak di kenakan dalam suatu urusan atau tindakan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

“Secara psikosososial pungli akan merusak nilai nilai luhur pelayanan, ketulusan dan pengabdian abdi negara kepada masyarakat. Pungli juga mengakibatkan pelayanan bersifat matrealistis yang akan merugikan masyarakat.

“Maka dari itu, saya menghimbau kepada semua jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Padang Lawas agar kebiasaan kebiasaan yang tidak jujur harus dihilangkan. Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tegas Plt. Bupati.

Perlu saya ingatkan kembali kepada kita semua, jangan sampai tertangkap dan berurusan dengan hukum terkait tindak pidana pungli, oleh karena itu berhati-hatilah dalam bertindak dan taatlah pada hukum, tandas Plt. Bupati Palas.

Sebelumnya Ketua UPP Saber Pungli Kompol JW. Sijabat berpesan agar pelanggaran2 sekecil apapun itu dalam menjalankan tugas agar terus dihindari termasuk praktek pungutan liar sehingga seorang pegawai tidak terjerat dalam kasus hukum

“jadilah orang jujur, bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, hindari praktek pungutan liar agar anda tidak tersangkut dalam urusan hukum. Untuk itu mari kita
berbenah dalam mewujudkan Kabupaten Padang Lawas sebagai Kabupaten Bebas Pungli, ungkapnya.

Ditempat sama hal senada disampaikan, Sekretaris Aipda Yudha, Pokja pencegahan Ramlan Efendi Lubis ST dan Pokja Penindakan Mahmudin Siregar S.Sos, mengatakan, apapun bentuknya pungutan liar, dengan tegas Tim UPP Saber Pungli tak mengizinkan,” katanya.

Ditambahkan Ramlan, apapun pekerjaan yang dilakukan jangan sampai mark-up anggaran dan jangan pernah melanggar aturan. Karena Pungli adalah perbuatan tercela dan untuk itu perlunya ketauladanan pimpinan dan termasuk dalam pengawasan,” Ujar Ramlan Lubis, (081)

Tulis Komentar

Komentar