Seputar Publik / Megapolitan

Pemkot Bekasi Distribusikan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera, Pastikan Perlindungan Ojol

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat berdialog dengan salah seorang pengemudi ojek online Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat berdialog dengan salah seorang pengemudi ojek online

Seputar Publik Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk salurkan 11.551 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 12 kecamatan dan 56 kelurahan se Kota Bekasi.

Salah satu lokasi penyaluran berlangsung di Kantor Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, dengan jumlah 511 kartu yang dibagikan kepada warga setempat bersama penerima dari Kelurahan Kranji.

Kartu Keluarga Sejahtera merupakan kartu identitas resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berfungsi untuk mengakses bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Dengan KKS, masyarakat dapat menerima bantuan secara non-tunai, lebih transparan, dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sempat berdialog dengan sejumlah warga penerima manfaat. Salah seorang warga menyampaikan bahwa suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Menanggapi hal tersebut, Tri memastikan bahwa dalam rancangan kebijakan pemerintah ke depan, pekerja ojek online akan mendapat kepastian perlindungan ketenagakerjaan. 

“Pemerintah tengah menyiapkan skema agar para pengemudi ojek online ikut serta dalam perlindungan tenaga kerja. Ada sekitar 11 ribu pengendara yang akan dilibatkan,” jelas Tri.

Tulis Komentar

Komentar