Seputarpublik, Mataram – Polsek Sandubaya, Kota Mataram dalam sepekan ini telah berhasil mengungkap 4 kasus pencurian dan meringkus 7 tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Ke 4 kasus yang berhasil diungkap tersebut seluruhnya tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah kota Mataram yakni, kasus pencurian di salah satu Hotel di wilayah Cakranegara, kasus pencurian mobil, kasus pencurian sepeda motor dan kasus pencurian Besi Gerbang kuburan.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh. Nasrulloh SIK didampingi Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo kepada wartawan, Kamis (22/12/2022) menjelaskan, keberhasilan ini berkat kerjasama masyarakat dan seluruh anggota Polsek Sandubaya.
“Mengenai peristiwanya ada yang terjadi baru baru ini dan ada pula yang sudah terjadi beberapa bulan lalu, namun dalam kurang lebih sepekan ini kami berhasil ungkap,” ungkap Kapolsek.
Dari 4 perkara tersebut, lanjut Kapolsek, kami berhasil mengamankan 6 tersangka dewasa yang kini sudah ditahan di rutan Polsek dan 1 lagi tersangka masih dibawah umur dan telah ditangani oleh unit PPA Polresta Mataram.
Sementara Barang bukti hasil pencurian sebagian besar telah habis dipergunakan oleh tersangka seperti uang cash, sementara yang tersisa hanya sebagian barang barang yang belum sempat terjual ataupun sudah terjual namun berhasil ditemukan oleh tim opsenal .
Semua barang bukti tersebut kini sudah berhasil diamankan di Mapolsek seperti satu unit Mobil L300, satu unit Sepeda motor dan beberapa potong besi pagar yang di curi pelaku.
“Pengungkapan ini berkat kerja keras anggota kami serta kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi terkait Kasus Pencurian tersebut,”jelasnya.
“Keempat kasus tersebut masih dalam tahap melengkapi semua berkas untuk di proses lebih lanjut. Dan kepada semua tersangka akan diancam dengan pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan masing masing, pungkasnya menambahkan.
Komentar