Seputar Publik / Berita

KPK Sita Aset Andhi Pramono Berupa Mobil Land Cruiser VX-R dan Tas Mewah

Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai klarifikasi LHKPN oleh KPK Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai klarifikasi LHKPN oleh KPK

Seputarpublik, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset berupa mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R dan tas mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Kami juga melakukan penyitaan, di antaranya adalah 1 unit mobil mewah LC, kemudian juga ada tujuh tas mewah berbagai merek, ada LV, kemudian Bvlgari dan berbagai merek lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ali menyebut penyitaan sebagai upaya pemulihan aset (asset recovery) dan tindak lanjut dari penyidikan perkara yang saat ini sedang berlangsung di KPK.

Penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan dan nantinya akan dikembalikan kepada kas negara.

KPK juga masih terus melakukan pengusutan terhadap aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh tersangka.

Ali juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung penyidikan KPK dengan cara memberikan laporan apabila mengetahui informasi terkait aset lainnya milik tersangka.

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tulis Komentar

Komentar