Seputarpublik.com, JAKARTA -- Konflik militer antara Israel dan Iran yang mendapat dukungan Amerika Serikat dalam sepekan terakhir telah memicu eskalasi serius di kawasan Timur Tengah.
Situasi ini tidak hanya menjadi konflik regional, tetapi juga ujian besar bagi komitmen dunia terhadap hukum internasional, kedaulatan negara, dan perdamaian global.
Dalam konteks tersebut, posisi politik luar negeri Indonesia perlu dikaji secara kritis.
Sebagai negara yang sejak awal menjunjung prinsip politik luar negeri bebas dan aktif serta menjadi pelopor Gerakan Non-Blok, Indonesia semestinya tidak terjebak dalam konfigurasi geopolitik yang berpotensi menyeretnya ke dalam orbit kepentingan kekuatan besar dunia.
Namun perkembangan mutakhir menunjukkan adanya kecenderungan arah politik luar negeri Indonesia yang mulai menjauh dari prinsip historis tersebut.
Penyimpangan dari Doktrin Politik Luar Negeri
Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia harus bebas menentukan sikap dan aktif memperjuangkan perdamaian dunia.
Prinsip tersebut memiliki dasar konstitusional yang kuat.
Komentar