Itu kita bicara Bangunan Liar kalau bicara adanya prostitusi di pesisir jalan itu saya tegaskan tidak ada semua warung warung menjual makanan dan minuman ringan bukan yang aneh aneh soal ada wanita wanita yang nongkrong di sepanjang Jalan itu mereka tidak bisa dikatakan wanita penghibur, Karena sepanjang jalan, itukan jalan umum semua orang punya hak mau nongkrong di pinggiran kali tersebut kalau saya larang emang siapa saya,” Tegas dia
Ditempat yang sama Ketua Garuda Muda Projamin (GMP) Daenk Romal menambahkan ia berharap pembongkaran yang dilakukan pemerintah adalah langkah yang adil, kami juga berharap tindakan yang dilakukan pemerintah ini tidak ditunggangi kepentingan kelompok atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ditempat terpisah, Daenk Jamal Ketua Forum Masyarakat Sulawesi ( Formasi ) pihaknya juga mendukung apa yang akan dilakukan pemerintah terhadap Bangunan Liar Di Kolong Tol Jalan Inspeksi Kepanduan 1, termasuk salah satu bangunan yang menjadi Bistro miliknya, namun senada dengan yang lain ia menekankan bahwa pembongkaran ini harus dilakukan secara merata tanpa terkecuali, namun bila itu tidak dilakukan pihaknya juga siap melakukan perlawanan,” Ucap dia
Sejak berita ini ditayangkan masih menunggu jawaban konfirmasi terkait tanggapan Camat Penjaringan tentang polemik tersebut. (*/red)
Komentar