Seputar Publik / Nusantara

Kades Janji Matogu Minta Warganya Jangan Salahbelanjakan BLT Dana Desa Tahap III

Lanjut Ramli, penyaluran BLT-DD ini termasuk salah satu prioritas Kementerian Desa PDTT yang diatur dalam regulasi Peraturan Menteri Desa Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat dipedesaan. BLT-DD diberikan sebagai dampak dari bencana non-alam Corona Virus (Covid-19). Pungkas Ramli Hasibuan, dan melanjutkan tugasnya yang lain.

Sebelum Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diserahkan, dilaksanakan juga tertib administrasi agar tidak ada yang salah tandatangani letak namanya, baik kolom dan nomor urut nya. Hal tersebut dipertegas oleh Perangkat desa serta lainnya, agar masyarakat lebih tertib nantinya mau di desa sendiri maupun di luar desa jika ada urusan, sehingga budaya tertib semakin baik dan bagus kedepannya.

Kegiatan penyaluran berlangsung dari pukul 11.00 Wib Hingga pukul 14.00 Wib. Warga yang datang secara bergantian sesuai dengan jadwal yang sudah diatur Pemerintah Desa.

Sementara salah satu penerima KPM yang biasa dipanggil siNenek, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemdes Janji matogu, khususnya kepala desa, karena telah kembali memberikan blt dd kepada kami, apalagi saat ini sulitnya ekonomi sudah kita rasakan bersama.

Dengan bantuan ini alhamdulillah, bisa belanja untuk keperluan dapur kita dirumah, katanya, dan menambahkan, semoga Kades, dan kita semua dalam keadaan sehat walafiat yang telah hadir di sini. (081)

Tulis Komentar

Komentar