Seputar Publik / Politik

Hemat Biaya, Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 Tidak Diubah, Tetap Pakai yang Lama

“Saya tentu sebagai partai saya bilang boleh saja dong mengusulkan. Nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip saya lihat KPU sangat bisa mengerti dan berkeinginan seperti itu. Jadi saya bilang yang pemilu lalu itu sudah tarik nomor itulah nomornya,” ucapnya.

Dengan begitu, kata Megawati, partai lama yang sudah ikut pemilu tidak usah mengambil nomor lagi. Sehingga hanya partai barulah yang mengambil nomor.

Sehingga dengan demikian suatu saat ke depannya nomor itu kepegang terus sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya,” ucapnya.

Usulan Megawati tersebut lantas ditampung dalam Perppu Pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, terkait Perppu Pemilu yang menampung soal usulan Megawati, Doli menyebut pemerintah, KPU, dan parpol tidak keberatan dengan usulan tersebut.

“Ada aspirasi waktu itu berkembang soal nomor urut, kemudian kita diskusikan. Nah alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan,” ungkap Doli kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Doli menyebut seluruh partai partai di DPR setuju dengan usulan tersebut. Nantinya nomor urut parpol yang lolos di Pemilu 2019 akan tetap, sedangkan partai yang baru akan diundi.

“Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap, dan yang lain nanti akan diundi,” pungkasnya.

Tulis Komentar

Komentar