Seputar Publik, Bekasi – Momentum Hari Kemerdekaan ke-80 RI menjadi kabar gembira bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bekasi.
Pasalnya sebanyak ribuan WBP memperoleh Remisi Umum dan Dasawarsa, 36 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidananya.
Sebelum bebas, para WBP terlebih dahulu melalui proses verifikasi data serta penggeledahan badan oleh petugas Registrasi dan Pintu Utama (P2U). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari standar keamanan dan prosedur tetap di lingkungan pemasyarakatan.
Usai resmi keluar dari Lapas, suasana haru pun pecah. Para WBP yang bebas langsung melaksanakan sujud syukur di halaman Lapas sebagai wujud rasa terima kasih atas nikmat kemerdekaan yang dirasakan.
Mereka kemudian disambut hangat oleh sanak keluarga yang sudah menunggu sejak pagi dengan penuh rasa bahagia dan haru.
Sebagai bentuk apresiasi, 36 WBP yang langsung bebas juga mendapatkan bingkisan penghargaan dari Wali Kota Bekasi.
Pemberian bingkisan ini menjadi simbol dukungan pemerintah daerah agar para WBP yang kembali ke masyarakat dapat memulai kehidupan baru dengan semangat positif.
Komentar