Seputarpublik, Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran.
“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat di wawancarai di Jakarta, Kamis (6/4/2023).Meski begitu, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan pengamanan tersebut. Ia menyebut bahwa yang diamankan berasal dari luar wilayah Jakarta.Trunoyudo menuturkan pihaknya akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus tersebut pada hari ini, Kamis (6/4).“Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucapnya.Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten foto status Whatsapp yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.“Terduga penyebar sudah kita dapat identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4)Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut belum dapat menjabarkan identitas sosok penyebar foto barang bukti tersebut.“Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, ” ucap Trunoyudo.Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Barang Bukti Baju Bekas Impor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Dispora Banten Gelar Pelatihan Barbershop untuk Cetak Wirausaha Muda
Pemprov DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakbar usai Kasus Narkoba
Laba Unaudited Rp6,19 Triliun Melonjak 65%, Ini Strategi Transformasi PTPN IV PalmCo Dongkrak Kinerja 2025
Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?
Polres Palas Hadiri Upacara Penyerahan SK Bupati Palas Dan SK Pengangkatan PPPK
PTPN IV PalmCo Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, 6 Juta Bibit Unggul Disalurkan ke 20 Ribu Petani
MK Perkuat Literasi Konstitusi Jurnalis, Pengurus AMKI Ikut Ambil Bagian
Komentar