Seputar Publik / Berita

Waduh, KPK Masih Belum Puas Juga Soal Vonis Pepen, Ajukan Kasasi Lagi Terkait Denda Rp17 Miliar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Karena itu KPK berharap, Majelis Hakim di tingkat MA bisa mengabulkan permohonan kasasi tersebut,” pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK telah mengajukan banding atas Putusan PN Tipikor Bandung yang saat itu hanya memvonis Pepen dengan hukuma 10 tahun penjara. Namun, setelah diajukan kasasi oleh KPK pada tingkat Pengadilan Tinggi, vonis penjara Pepen diperberat menjadi 12 tahun penjara.

Majelis hakim juga mewajibkan Pepen membayar pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Nah, putusan denda inilah menurut KPK majelis hakim tidak mempertimbangkan seluruh tuntutan jaksa KPK yang menuntut denda yang dibebankan kepada Pepen sebanyak Rp 17 miliar.

Karena itu KPK mengajukan kasasi lagi ke MA agar denda pengganti yang dibebankan Pepen menjadi Rp17 miliar.

Tulis Komentar

Komentar