Seputar Publik / Megapolitan

Tindak Lanjuti Surat KPK, Pemkot Bekasi Gelar Rakor Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Poto bersama usai Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Aula Nonon Sontanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (22/05/2025). Poto bersama usai Rakor Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Aula Nonon Sontanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (22/05/2025).

Seputar Publik Kota Bekasi - Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkot Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Aula Nonon Sontanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (22/05/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kepala BUMD se-Kota Bekasi dan Kepala BLUD se-Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

"Rapat ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta responsif terhadap pengawasan dan arahan dari KPK," ujar Wali Kota. 

Wali Kota berharap seluruh pejabat dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik dalam setiap proses pengelolaan pendapatan, perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa 

“kami juga berharap rapat koordinasi tata kelola ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mencegah dan memberantas segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme “ ucap Wali.

Tulis Komentar

Komentar