Seputarpublik, Mataram – Satuan Brimob Polda NTB memusnahkan 16 kotak yang berisi 1.840 batang detonator atau alat picu ledak yang berhasil diamankan oleh tim Ops Kapal Baladewa – 8002 milik Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri pada 24 Juni 2023 lalu. Pemusnahan dilakukan oleh personel Jibom dari Detasemen Gegana Sat Brimob Polda NTB.
“Pemusnahan yang kita lakukan ini adalah barang bukti detonator yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. pelaksanaan dilakukan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana dengan cara disposal karena barang ini sangat berbahaya sehingga pemusnahan harus segara kami laksanakan,” ujar Aipda Rakidi sebagai Operator Bom di area Pendisposalan, Kel. Ampenan Selatan, Kota mataram, Jumat (28/7/2023).
Komentar