Beranda
Seputar Publik / Berita

Rapat Tanpa Kesimpulan Faisal Kesal, Katanya Kota Bekasi Keren, Masa ngurus Pasar Aja Gak Kelar Kelar, Terlalu!

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal

Seputarpublik, Kota Bekasi – Berlarutnya soal penyelesaian revitalisasi pasar Kranji Baru yang terletak di Jalan Pemuda, Jakasampurna, Bekasi Barat, membuat Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal kesal.

Saat rapat kerja dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (5/12/2022). Politisi Partai Golkar ini tak bisa menyembunyikan kekesalannya,

“Katanya Kota Bekasi Keren, masa ngurus pasar saja, seperti Pasar Kranji Baru ini gak kelar kelar !”

Yang membuat Faisal lebih kesal lagi Rapat kerja yang digelar hari senin ini tidak menghasilkan kesimpulan apapun. Akibat tidak adannya kesimpulan, maka pimpinan rapat meminta rapat untuk dijadwal ulang dengan mengundang semua pihak terkait.

“Rapat kedua segera dijadwalkan lagi, hari ini sifatnya hanya mendengarkan penjelasan dari pemerintah terkait proses revitalisasi Pasar Kranji,” ungkap Faisal

Faisal mewanti wanti, pada rapat kedua nanti harus ada kesimpulan terkait revitalisasi Pasar Kranji yang telah tiga tahun tanpa kesimpulan alias jalan ditempat. Menurut Faisal dalam rapat hari ini pihak dinas sepertinya tidak siap, juga pihak kedua tidak diundang.

“Ternyata ada pihak terkait yang harus diundang. Pihak Disdagperin juga arah pandangnya dirapat beda. DPRD maunya begini, pihak Dinas mau begitu. Jadi anggap saja rapat ini sifatnya hanya briefing, nanti dicari lagi waktu untuk rapat kedua,” ungkap Faisal.

Pada rapat kedua nanti harus ada kesimpulan terkait revitalisasi Pasar Kranji Baru. Sehingga pedagang bisa nyaman dengan mendapatkan kepastian terkait pembangunan gedung baru pasar tersebut, Faisal menambahkan.

Kata Faisal, pihaknya tidak mau melihat persoalan ke belakang. Komisi I hanya mempunyai target agar ada kepastian pasar terbangun, sehingga 1.800 pedagang bisa menempati bangunan yang lama mereka tunggu.

“Rapat kedua juga akan membahas ke teknis soal PKS. Kemungkinan bisa saja putus kontrak jika pihak kedua sekarang tidak bisa sanggup memenuhi target. Karena itu pihak terkait termasuk pembuat komitmen, dan pihak kedua harus diundang,” tandasnya.

Soal pemutusan kontrak, Faisal menjelaskan, dalam pertemuan tadi juga diungkapkan oleh Disdagperin bahwa pihaknya berjanji bakal segera memberikan SP3 ke pihak kedua dalam hal ini PT ABB.

“Namun SP 3 itu juga sebenarnya masih sebatas administrasi. Untuk itu rapat kedua nanti minimal sudah ada titik temu, agar pedagang bisa memiliki jaminan lebih baik dan bisa segera menempati bangunan yang dijanjikan,” papar Faisal.