Seputar Publik / Nusantara

Polres Palas Melaksanakan Penyuluhan Hukum Di Aula Grandika Sibuhuan

Selain itu, sambung Waka Polres, melalui penyuluhan hukum tersebut, pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Padang Lawas menjadi Problem Solving terhadap anggota yang membutuhkan bantuan hukum.

Sementara Ketua Tim Penyuluhan, AKBP Dadi Purba, mengatakan kegiatan Tim dari Bidkum Polda Sumut terbagi atas dua kegiatan yakni Supervisi Bidang Hukum dan Penyuluhan Hukum dengan Materi Penanganan Pra Peradilan.

Menurut AKBP Dadi Purba, sekarang ini dalam hal sidang pra peradilan ada beberapa perubahan norma dari pengadilan dalam memutus permohonan perkara pengadilan.

“Untuk itu, penyuluhan ini dilaksanakan, kiranya dapat memberi pemahaman baru kepada personel jajaran Polda Sumut, khususnya Polres Palas dalam menyikapi dan menangani sidang pra peradilan,” ucap Ketua Tim.

Penyuluhan Hukum tersebut, diikuti oleh para PJU, Kapolsek, Kanit, Perwira dan personel pengemban penyidikan dari Polres Palas dan Polsek Jajaran.

(And)

 

Tulis Komentar

Komentar