Seputar Publik / Nusantara

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar

Seputarpublik, Banda Aceh – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan berat 42 kilogram.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar di Banda Aceh, Kamis (2/2/2023), mengatakan dua pelaku jaringan tersebut dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO karena melarikan diri ketika hendak ditangkap.”Sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui Pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada 26 Januari 2023. Dua pelaku melarikan diri dan kini masuk DPO,” ucap Ahmad Haydar.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol. Alpen dan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Ahmad Haydar mengatakan identitas kedua pelaku sudah diketahui dan tim terus mengejar keduanya.

Kapolda mengatakan pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal motor membawa narkoba dari laut.

Selanjutnya, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menyelidiki informasi. Dari hasil penyelidikan, tim mendapati ada kapal motor mencurigakan di Pantai Matang Rayeuk.

“Tim menggeledah kapal motor tersebut dan menemukan dua kotak besar berisi puluhan bungkusan teh China. Setelah diperiksa, teh tersebut berisi sabu-sabu. Total berat keseluruhan bungkusan tersebut mencapai 42 kilogram,” tutur Ahmad Haydar.

Tulis Komentar

Komentar