Seputarpublik, Kota Bekasi – Heboh jajan Cikibul (Ciki Ngebul) beracun. Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi melakukan langkah langkah terkait kasus keracunan jajanan Ciki Ngebul (Cikibul) yang menimpa salah seorang anak di Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi.
Langkah yang dilakukan sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati melaporkan kejadian tersebut ke kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi kasus keracunan Cikibul terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022 usai seorang anak berinisial A (4 tahun) memakan jajanan cikibul disebuah pasar malam.
Dalam kejadian tersebut terinvestigasi sebanyak 4 anak mengonsumsi di waktu yang sama, 3 anak tidak bergejala keracunan sedangkan 1 anak bergejala keracunan, yang bergejala keracunan langsung dirujuk ke RS Haji Jakarta Timur, hingga mengalami operasi.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi kemudian melakukan penyelidikan kejadian tersebut ke keluarga korban. Hasil penyelidikan diperoleh kesimpulan telah terjadi kasus keracunan makanan yang diduga diakibatkan oleh jajanan Ciki Ngebul.
Kasus ini telah mendapatkan penanganan di RS Haji pada tanggal 21-27 Desember 2022 dengan diagnosa akhir Peritonitis Umum yang disebabkan Perforasi Gaster dengan tindakan Laparatomy Explorasi dan Repair Gaster.
Dinas kesehatan kota Bekasi kemudian membentuk tim kerja dalam mendalami kasus ini dengan melakukan kunjungan permintaan informasi medis ke RS Haji Jakarta, sampling kepada penjual makanan serupa untuk ditelusuri dan diteliti keamanan pangannya dan melakukan investigasi lapangan ke lokasi penjualan Ciki Ngebul yang dibeli oleh korban.
Hasil kunjungan ke RS Haji Jakarta terhadap korban yang di duga memakan cikibul dengan bahan dasar nitrogen cair, mengalami kerusakan dan robeknya lambung bagian atas yang disebabkan oleh tekanan udara pada lambung yang terbentuk oleh gas nitrogen (barotrauma) Tetapi dari hasil operasi laparatomi ditemukan remahan-remahan ciki pada lambung. Proses sampling dan pemeriksaan keamanan pangan masih berproses.
Proses investigasi lapangan ke lokasi penjualan diketahui bahwa penjual telah berpindah lokasi karena mengikuti event pasar malam.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, dr. Ryan Bayusantika, mengatakan kejadian ini kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum.
Ia berharap masyarakat untuk lebih berhati hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.
Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak.
Kementerian Kesehatan RI melalui surat No. SR. 01.07/111/5/67/2023 meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah untuk melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.
(Sumber: Dinkes Kota Bekasi)