Seputar Publik / Berita

Pengurangan Vonis Eks Menteri KKP, Pakar: Jadi Preseden Buruk bagi MA

Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo

Ia menambahkan terkait pengurangan hukuman eks Menteri KKP Edhy Prabowo oleh hakim agung salah satunya Gazalba Saleh yang saat ini sedang terjerat dugaan kasus korupsi, KY dinilai mempunyai kewenangan mengusut sepanjang hal itu berkaitan dengan perilaku hakim karena mengawasi kinerja, perilaku, dan kode etik seorang pengadil (hakim) merupakan kewenangan yang diberikan negara kepada KY melalui undang-undang.

Untuk diketahui, putusan kasasi perkara yang melibatkan eks Menteri KKP diketuai Sofyan Sitompul dengan anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih serta Panitera Pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih.

Dalam putusannya, MA menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan pidana penjara lima tahun dan pidana denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama enam bulan.

Kedua, menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun terhitung sejak terdakwa menyelesaikan/menjalani pidana pokok.

Tulis Komentar

Komentar