Seputar Publik / Berita

Pekan Depan, Polda Metro Jaya akan Periksa Empat Pimpinan KPK

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri)

Seputarpublik, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan menyusul ditetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

“Kita agendakan  pemeriksaan pada minggu depan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Ade menuturkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK tersebut, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Mawawi Pomolango, dan Johannis Tanak akan dilaksanakan sebelum pemeriksaan tersangka Firli Bahuri.

“Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB,” ungkap Ade.

Lebih lanjut, Ade juga menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli juga akan dilakukan pada pekan depan.

“Nanti kita akan kabarkan perkembangan berikutnya, tapi yang jelas mulai Senin (27/11/2023), seluruh rangkaian  penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi termasuk ahli sudah mulai dilakukan,” kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tulis Komentar

Komentar