Seputar Publik / Megapolitan

Mulai WFH Jum'at ini ASN Pemkot Bekasi Diwajibkan Gunakan Bahasa Inggris

Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi

Seputar Publik, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan barunya mewajibkan ASN menggunakan bahasa Inggris saat mengikuti rapat daring melalui Zoom selama pemberlakuan work from home (WFH).

"Kebijakan ini mulai diterapkan pada Jumat (17/4/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mempersiapkan Kota Bekasi menuju kota berkelas Internasional," ucap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kamis (16/4/2026).

Tri menjelaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi masuknya investasi asing serta memperkuat kerja sama internasional. 

"Saat ini investasi yang sudah masuk dari China misalnya. Juga kerja sama dengan dua kota di dunia, yakni Izumisano di Jepang dan Seongnam di Korea Selatan. kolaborasi ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus belajar dan mengimplementasikan praktik terbaik dari mitra internasional,"

Selain mendorong penggunaan bahasa Inggris, Tri menekankan bahwa seluruh jajaran OPD hingga tingkat staf harus tetap siaga selama penerapan WFH. Setiap kepala dinas diminta memberikan arahan, evaluasi, serta target kerja harian kepada bawahannya. 

Tulis Komentar

Komentar