Seputarpublik, Tual – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi meluncurkan modelling Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pertama di Indonesia. Pengembangan modelling ini akan dilakukan di dua wilayah zona 3 perikanan salah satunya di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama bisnis hulu hilir perikanan tangkap dan penangkapan ikan terukur bersama PT Samudera Indo Sejahtera (SIS) dan kelompok nelayan di Kota Tual pada hari ini, Senin (3/6/2024).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Penangkapan Ikan Terukur adalah penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional. PIT/ Penangkapan Ikan Terukur dilakukan di zona penangkapan ikan terukur, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sampai hari ini kita belum mampu dan belum bisa berhasil ekspor produk perikanan kita ke Eropa. Salah satu yang saya dapatkan informasi kenapa itu terjadi, dia cuman jawab cara penangkapan kalian masih barbar,” kata Trenggono, di Tual, Maluku Tenggara.
Komentar