Seputar Publik / Politik

KPU: Sebanyak 24 Bakal calon DPD Telah Mendaftar hingga Hari Kedua

Anggota KPU RI Idham Holik Anggota KPU RI Idham Holik

Seputarpublik, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 24 bakal calon anggota DPD telah mendaftarkan diri hingga hari kedua pendaftaran, Selasa (2/5/2023).

“Laporan rekapitulasi penerimaan pendaftaran calon DPD, mulai hari pertama pendaftaran, Senin, 1 Mei 2023, hingga hari kedua pendaftaran, Selasa, 2 Mei 2023, pukul 16.00 WIB, total pendaftaran diterima adalah dari 24 bakal calon,” kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Idham menambahkan angka tersebut berdasarkan data yang dimuat dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Dua puluh empat bakal calon anggota DPD itu ialah seorang mendaftarkan diri di Komisi Independen Pemilihan Aceh, dua orang calon di KPU Provinsi Banten, seorang calon di KPU Gorontalo, seorang calon di KPU Kalimantan Barat, seorang calon di KPU Kalimantan Selatan, seorang calon di KPU Kalimantan Timur, seorang calon di KPU Kepulauan Bangka Belitung, dan seorang calon di KPU Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya, ada pula seorang calon mendaftar di KPU Nusa Tenggara Timur, seorang calon di KPU Lampung, seorang calon di DKI Jakarta, seorang calon di KPU Riau, dua orang calon di KPU Kepulauan Riau, seorang calon di KPU Sulawesi Tengah, seorang calon di KPU Sulawesi Utara, seorang calon di KPU Sulawesi Tenggara, tiga orang calon di KPU Bengkulu, serta tiga orang calon di KPU Sumatera Utara.

Tulis Komentar

Komentar