
Elis mengklaim bahwa berkas surat tersebut sebelumnya diterima oleh pegawai sebelumnya bernama Eha.
Menurut Elis biasanya kalau ada surat masuk langsung kita input. Setelah kita input, lalu kita naikin ke sekre. Nah dari Sekre di disposisi kemana. Tapi kalau yang ini (surat) ke Pidsus. Kebetulan saya lihat ga ada, lalu saya cek sekre (tulis manual) engga ada juga.
“Pas saya tanya ama teman saya yang menerima surat sebelumnya bernama Eha, dia bilang itu bukan tanda tangan dia. Makanya kita bingung, ini ada stempelnya juga.”ucap Elis.
Ketika ditanya apakah berkas masuk ini diketahui oleh Kejari, ia menjawab bahwa surat tersebut tidak diketahui oleh Kejari.
“Kejari engga tahu. Kan suratnya belum nyampe ke Ibu. Makanya, nanti saya cari lagi, mana tau ke slip dengan surat yang lain,” kata Elis
Kalau pun nanti saya naikin lagi, ibu Kejari pasti marah. Karena suratnya dari April kemarin. buat surat kembali aja lagi pak, pungkas Elis.
Komentar