Aktivis JEKO sedamg menyampaikan tuntutan kepada Kajari Kota Bekasi Imran Yusup, Rabu (15/1/2024).
Seputar Publik Kota Bekasi – Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi alat olah raga di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi senilai 4,7 miliar.
Memicu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Jendela Komunikasi (LSM JEKO) menggelar aksi demonstrasi di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Rabu (15/1/2025).
Mereka berdemonstrasi mempertanyakan lambannya penanganan oleh pihak Kejari terhadap kasus dugaan korupsi peralatan olahraga di Dispora Kota Bekasi Tahun 2023 yang ditemukan BPK RI tahun 2024.
Koordinator aksi Ali Akbar mengungkapkan, pihaknya menyesalkan kinerja Kejari Kota Bekasi yang jalan ditempat dalam menangani dugaan korupsi proyek olah raga yang merugikan negara senilai Rp4,7 miliar.
“Sampai saat ini Kejari Kota Bekasi hanya janji-janji saja dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga. Padahal sudah jelas kasus tersebut temuan BPK, “ujar Ali.
Menanggapi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Imran Yusuf saat turun menemui demonstran di depan gedung Kajari Kota Bekasi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Nah, sekarang kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan,”ujar Imran.
Komentar