Seputarpublik, Sentani – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial OO (22) yang hendak berangkat ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya karena kedapatan membawa ganja yang diperkirakan sebanyak 3,8 Kg di Bandar Udara Internasional Sentani, Senin (9/1/2023) siang.
Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Wajedi, membenarkan pihaknya telah mengamankan barang bukti narkotika berjenis ganja dari petugas X-Ray Bandara.
“OO kami amankan lantaran kedapatan membawa ganja seberat 3,8 kg. Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan,” jelas Ipda Wajedi dalam keterangannya pada Senin (9/1/2023).
Lebih lanjut Ipda Wajedi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan didapatkan ganja sebanyak 3 karung kecil, 46 paket sedang siap edar, 17 paket kecil siap pakai.
“Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jayapura, AKP Alfrit B. Nadek mengatakan pihaknya telah menerima pelaku pembawa ganja yang diamankan di Bandara Sentani dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Komentar