Seputar Publik / Nusantara

Kapolsek Pringgabaya Tekankan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan TPPO

Kapolsek Pringgabaya juga menjelaskan tiga upaya yang dilakukan oleh kepolisian: upaya pre-emptif, preventif, dan represif. Upaya-upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan manusia dan untuk menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Pimpinan kepolisian, seperti Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur, sangat peduli terhadap isu Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka bertekad untuk melindungi masyarakat dari orang-orang yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa memedulikan nasib orang lain.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan informasi terkait tindak pidana perdagangan manusia kepada aparat kepolisian atau menghubungi Hotline Satgas TPPO Polda NTB di nomor 0811-3883-0666. Kepedulian dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan ini.
(Team SP)

Tulis Komentar

Komentar